Berita

 Network

 Partner

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Alokasi Anggaran Pokir Pimpinan DPRD Lahat Fitrizal Homizi dan Sri Marhaeni Wulansih Minta Diaudit

Redaktur:

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumatera Selatan menyoroti adanya indikasi korupsi paket Pokok Pikiran (Pokir) Ketua DPRD Kabupetan Lahat Fitrizal Homizi dan Wakil Ketua DPRD Sri Marhaeni Wulansih pada anggaran tahun 2022 dan 2023.

Menurut koordinator K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, dana Pokir memang rawan dikorupsi karena biasanya semua paket Pokir akan dipotong komitmen fee untuk keuntungan pribadi.

Sebagai informasi, Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD.

“Anggota DPRD pasti mendapat dana Pokir dan yang paling besar pasti pimpinan,” kata Feri dalam keterangannya, Senin (27/8/2023).

“Ada dugaan kuat telah terjadi penyunatan anggaran Pokir Ketua DPRD Lahat Fitrizal dan Wakil Ketua Sri Marhaen dengan modus komitmen fee yang diterima oleh yang bersangkutan,” imbuhnya.

Feri mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kejaksaan Tinggi Sumsel atau Kejaksaan Negeri Lahat untuk mengaudit penggunaan anggaran Pokir Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lahat.

“Bau busuk dugaan korupsi anggaran Pokir Fitrizal dan Sri Marhaeni harus mendapat atensi dari Kejati Sumsel atau Kejari Lahat untuk mengusut dana yang semestinya diperuntukkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat namun diduga disunat demi memperkaya diri sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Feri menyampaikan keprihatinannya terhadap prilaku wakil rakyat yang diamanahkan untuk memperjuangkan aspirasi ternyata berkhianat dengan prilaku korupsi.

“Sudah bukan rahasia umum kalau Pokir itu sering disalahgunakan oleh anggota dewan dan ini merupakan bentuk pengkhianatan,” ungkapnya.

Feri juga tidak menampik bahwa pengawalan terhadap dugaan kasus korupsi di tahun politik sangat tendisius dan dituduh sarat kepentingan. Namun, menurut Feri, pengungkapan kasus korupsi tidak terikat tempat dan waktu.

“Mungkin banyak yang akan menuding bahwa desakan pengusutan kasus ini akan dituduh macam-macam karena di tahun politik namun tanpa menghiraukan itu bahwa kasus korupsi harus tetap dikawal dan pelakunya wajib ditangkap kapanpun dan dimanapun,” tuturnya.

Terakhir, Feri berharap Kejati Sumsel dan Kejari Lahat turun tangan agar masyarakat tidak selalu menjadi korban dari kerakusan yang diduga dilakukan oleh Fitrizal Homizi dan Sri Marhaeni Wulansih.

“Jangan buat masyarakat Lahat kecewa, mereka mepercayakan penegakan hukum seadil-adilnya kepada Kejati Sumsel dan Kejari Lahat. Segera periksa Fitrizal dan Sri Marhaeni,” tandasnya.

Kabarnegeri.com memiliki tujuan untuk menyebarkan fakta secara up to date, aktual, serta mengungkap realita yang tidak diungkapkan oleh media lain.

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store