Berita

 Network

 Partner

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Jatim Progress Geruduk KPK, Minta Anggota DPRD Jatim Benjamin Kristianto Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Redaktur:

Jakarta – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Jatim Progress melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kuningan, Jakarta Selatan pada jumat (29/9/2023).

Mereka meminta KPK memeriksa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Fraksi Partai Gerindra Benjamin Kristianto terkait dugaan menerima aliran siluman dana hibah Jatim.

Maskur, koordinator lapangan dalam aksi tersebut mengatakan bahwa kasus korupsi dana hibah jatim belum selesai, KPK harus mentersangkakan semua yang terlibat korupsi dana hibah tersebut.

“Anggota DPRD Jatim Benjamin Kristianto ditengerai telah menerima aliran siluman dari dana hibah jatim. Nilainya cukup fantastis, namun diduga disalahgunakan. KPK harus tegas, panggil dan segera periksa Benjamin Kristianto,” kata Maskur dalam orasinya di depan gedung KPK, Jumat (29/9/2023).

Lebih lanjut menurut Maskur, Benjamin Kristianto menerima Rp.123.532.901.000 dari dana hibah jatim. Ia meminta KPK untuk mengaudit dana hibah yang diterima Benjamin Kristianto.

“KPK segera usut tuntas kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur. Termasuk dana hibah yang diterima Benjamin Kristianto, anggota DPRD Jatim fraksi Gerindra,” lanjut Maskur.

Terakhir, Maskur mendesak KPK segera dan tersangkakan anggota DPRD Jawa Timur Benjamin Kristianto terkait dugaan korupsi dana hibah jatim.

“Kami mendesak KPK untuk tegas dalam mengusut kasus korupsi dana hibah jatim ini. Segera periksa dan tersangkakan Benjamin Kristianto karena diduga kuat ikut menikmati korupsi dari dana hibah jatim yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kabarnegeri.com memiliki tujuan untuk menyebarkan fakta secara up to date, aktual, serta mengungkap realita yang tidak diungkapkan oleh media lain.

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store