Ketua DPRD Pagar Alam Jenni Shandiyah Akan Dilaporkan Kejagung Soal Dugaan Korupsi Pokir
Redaktur: Yoshi
Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (FORMASA) menyoroti adanya indikasi korupsi paket Pokok Pikiran (Pokir) Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Jenni Shandiyah, pada anggaran tahun 2022 dan 2023.
Menurut Kabid Aksi dan Advokasi FORMASA, Dio Riansyah, dana Pokir memang rawan dikorupsi karena biasanya semua paket Pokir akan dipotong komitmen fee untuk keuntungan pribadi.
Sebagai informasi, Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD.
“Anggota DPRD pasti mendapat dana Pokir dan yang paling besar pasti pimpinan,” kata Dio dalam keterangannya, Minggu (17/9/2023).
“Ada dugaan kuat telah terjadi penyunatan anggaran Pokir Ketua DPRD Pagar Alam Jenni Shandiyah dengan modus komitmen fee yang diterima oleh yang bersangkutan,” imbuhnya.
Dio mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kejaksaan Tinggi Sumsel atau Kejaksaan Negeri Pagar Alam untuk mengaudit penggunaan anggaran Pokir Ketua DPRD Pagar Alam.
“Bau busuk dugaan korupsi anggaran Pokir Jenni Shandiyah harus mendapat atensi dari Kejati Sumsel atau Kejari Pagar Alam untuk mengusut dana yang semestinya diperuntukkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat namun diduga disunat demi memperkaya diri sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dio menyampaikan keprihatinannya terhadap prilaku wakil rakyat yang diamanahkan untuk memperjuangkan aspirasi ternyata berkhianat dengan prilaku korupsi.
“Sudah bukan rahasia umum kalau Pokir itu sering disalahgunakan oleh anggota dewan dan ini merupakan bentuk pengkhianatan,” ungkapnya.
Dio juga tidak menampik bahwa pengawalan terhadap dugaan kasus korupsi di tahun politik sangat tendisius dan dituduh sarat kepentingan. Namun, menurut Dio, pengungkapan kasus korupsi tidak terikat tempat dan waktu.
“Mungkin banyak yang akan menuding bahwa desakan pengusutan kasus ini akan dituduh macam-macam karena di tahun politik namun tanpa menghiraukan itu bahwa kasus korupsi harus tetap dikawal dan pelakunya wajib ditangkap kapanpun dan dimanapun,” tuturnya.
Dio berharap Kejati Sumsel dan Kejari Pagar Alam turun tangan agar masyarakat tidak selalu menjadi korban dari kerakusan yang diduga dilakukan oleh Jenni Shandiyah.
“Jangan buat masyarakat Pagar Alam kecewa, mereka mepercayakan penegakan hukum seadil-adilnya kepada Kejati Sumsel dan Kejari Pagar Alam. Segera usut dan periksa Jenni Shandiyah,” ucapnya.
Terakhir, Dio mengancam akan melaporkan dugaan korupsi Pokir ketua DPRD Pagar Alam ke Kejaksaan Agung sekaligus akan melakukan pengawalan dengan aksi demonstrasi.