KMS Demo KPK Minta Periksa Anggota DPRD Jatim Nurfitriana Busyro
Redaktur: Yoshi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta periksa anggota DPRD Jawa Timur daerah pemilihan (Dapil) Madura dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nurfitriana Busyro yang mendapat aliran dana hibah Rp 28.468.404.000 pada tahun 2022-2023. Hal itu disampaikan oleh sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Kaukus Muda Sumenep.
Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (5/7/2023).
Dalam orasinya, koordinator aksi Musfiq menyampaikan, aksi tersebut merupakan yang kedua kalinya untuk mengawal masalah korupsi dana hibah di Jawa Timur. Menurutnya, KPK harus periksa Nurfitriana Busyto yang juga menerima aliran dana hibah untuk kegiatan Pokmas.
“Korupsi dana hibah Jawa Timur merupakan bencana kemanusiaan yang harus dikutuk keras bahkan semua pelakunya yang selama ini telah melakukan korupsi berjamaah harus dijebloskan ke penjara dan dimiskinkan,” kata Musfiq depan KPK.
“KPK tidak boleh hanya mentersangkakan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tapi juga harus ungkap yang lain termasuk Nurfitriana Busyro,” lanjutnya.
Musfiq menyebut dana hibah yang dikelola istri mantan bupati Sumenep itu sangat besar dan harus diaudit penggunaannya.
“Kemungkinan motifnya sama saja dengan apa yang dilakukan Sahat, karena itu, KPK harus periksa dan adili Nurfitriana agar jelas untuk apa saja duit dana hibah yang mencapai kurang lebih 28 M itu,” jelasnya.
Aktivis kelahiran Madura itu menyampaikan ketidaksudian kalau daerahnya dijadikan tempat korupsi dana hibah. Karena kata Musfiq, selama ini banyak opini liar yang menyebut Madura sebagai lahan untuk mengkorupsi dana hibah Jawa Timur.
“Sebagai putra Madura, saya tidak terima kalau Madura dijadikan tempat untuk merampok dana hibah. Karena banyak yang bilang kalau kebanyakan dana hibah Jatim di bawa ke Madura dan dikorupsi,” ucapnya.
Karena itu, Musfiq meminta KPK untuk segera periksa Nurfitiana Busyro agar menjadi pelajaran bahwa siapapun yang menjadi pejabat harus bersih dari tindak pidana korupsi.
“Ini merupakan aksi pengawalan dari kasus yang sebelumnya sudah diungkap KPK. Ada rentetan kasus yang kami duga juga melibatkan Nurfitriana yaitu soal pengelolaan dana hibah,” tuturnya.
“KPK harus tegas dan tidak pandang bulu, dana hibah selama ini memang selalu bermasalah, harus ada efek jera dari pengungkapan ini agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” lanjutnya.
Musfiq memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi dalam rangka meminta KPK untuk mmeriksa Nurfitriana.
“Tidak akan mundur sejengkalpun, kami (KMS) akan kawal hingga tuntutan kami agar KPK memeriksa Nurfitriana ditindak lanjuti,” tandasnya.