Soal Ekspor Nikel di Maluku Utara, FPP: DPRD dan Gubernur Malut Harus Menghadap Presiden
Redaktur: Yoshi
Koordinator Forum Pemuda Pasifik (FPP) M Tahir Wailissa menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI (Bidang Energi, Riset dan Inovasi, serta Industri) Selasa, 20/6, ruang rapat komisi VII DPR RI Gedung Nusantara I. Tahir meyakini bahwa ada tahapan yang hilang yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah. Untuk itu, ia mendesak gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk segera berkoordinasi denan pemerintah pusat untuk menghentikan ekspor nikel sebab tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang.
“DPRD dan Gubernur Maluku Utara harus segera menghadap Presiden Jokowi melalui kementerian terkait untuk nikel ini, ekspor ini harus segera dihentikan, ada apa sebenarnya dengan negara ini, kita ketahui bersama bahwa untuk ekspor nikel pajaknya nol persen, sementara bagi kepentingan industry nasional dibebankan pajak sebelas persen. Jelas ini merugikan daerah dan negara, Inikan tidak sesuai dengan semangat Presiden tentang hilirisasi.”
Tahir menambahkan, Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 sangat jelas dan terang kaitannya dengan pertambangan mineral dan batu bara (Minerba). Akan tetapi apa yang ada hari ini sangat bertentangan dengan semangat konstitusi kita.
“Perusahaan ekplorasi sekarang ini sangat mengabaikan kepentingan nasional, ketentuan Undang-Undang minerba inikan sangat jelas, dengan memperhatikan tahapan, mulai dari penelitian, pengolahan dan pengusahaan minerba, cakupannya jelas juga itu, ada penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan, pengangkutan dan pemurnian serta kegiatan pasca tambang. Kok ini yang terjadi nikel diekspor semua keluar negeri tanpa pajak, smalther-smalther belum siap 100 persen, surveyornya hanya satu atau dua perushaan yang menguasai seluruh Indonesia, lalu konsep integrasi dengan industry dalam negeri itu dimana?”
Lanjut Tahir, mengacu pada hasil RDP komisi VII DPR RI, kita akhirnya sadar akan mirisnya pengelolaan pertambangan kita, Industri turunan tidak berjalan sesuai harapan. Kami curiga ada pihak-pihak yang mencurangi niat baik Presiden Jokowi. Memanfaatkan kebaik Presiden bagi kepentingan pribadi dan kelompok mereka.
“Regulasinya harus diperjelas, untuk menghasilkan produk pengolahan setengah jadi. yang jelas harus ada pengolahan lanjutan yang terintegrasi dengan memperhatikan dan melibatkan Industri Kecil Menengah (IKM) serta Usaha Makro Kecil Menengah kita. Dengan demikian, rantai ekonominya berjalan agar mampu memberikan nilai tambah bagi daerah dalam menopang ekonomi nasional.”