Berita

 Network

 Partner

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Talompek Juo Kato Bapisah

Talompek Juo Kato Bapisah
Poto Rinal Wahyudi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Agam.

Redaktur:

Oleh: Rinal Wahyudi

Kabarnegeri.com— “Talompek juo kato bapisah, Uda tinggakan denai, Tamanuang denai tamanuang, Hilang aruah di badan, Denai sangko gurawan sajo, Ruponyo kini nyato” begitu potongan lirik lagu minang yang sedang hits dan diputar di berbagai platform media. Lagu yang merupakan ciptaan dari Ajhay Pasma ini dibawakan dengan hentakan suara yang khas dari Fauzana. Penyanyi kelahiran 15 November 1999 dengan nama lengkap Irsal Fauzana.

Lagu ini berkisah tentang ujung dari kebuntuan komunikasi di dalam rumah tangga, atau sepasang muda mudi yang sedang menjalin hubungan percintaan. Namun tentu bukan tentang hubungan percintaan di lagu ini yang ingin dibahas dalam tulisan ini.

Menyambut tahun politik 2023-2024 ini ada beberapa peristiwa yang menjadi kejutan bagi kita warga Agam. Tentunya bukan politik namanya kalau tanpa kejutan. Kejadian yang cukup membuat heboh dan menjadi topik diskusi di lapau-lapau yaitu mundurnya Wakil Bupati Agam Irwan Fikri.

Seperti di lirik Fauzana tadi, “Tamanuang denai tamanuang, Hilang aruah di badan, Denai sangko gurawan sajo, Ruponyo kini nyato” begitu ekspresi saya mendengar ketika surat pengunduran diri tersebut dibacakan di rapat paripurna DPRD Agam, Senin 29 Mei 2023. Surat yang ditulis tertanggal 14 Mei 2023 tersebut dibacakan oleh Sekretariat DPRD Agam Vila Erdi di hadapan forum yang dihadiri Anggota DPRD Agam, Bupati dan Forkopimda, Satuan Kerja Perangkat Daerah dan sejulah awak media.

Desas-desus renggangnya hubungan antara orang nomor satu dan dua Agam ini sudah beberapa tahun ini sampai ke telinga kita, sudah menjadi bahan sebagai teman ngopi di lapau-lapau beberapa tahun belakangan. Namun tidak ada yang memprediksi kalau-kalau ujung dari gosip ini berbuah pengunduran diri wakil bupati. Terlepas dari benar atau tidaknya isu keretakan hubungan pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2021 lalu ini, Isi surat pengunduran diri tersebut membenarkan kabar ketidak harmonisan keduanya.

Ibarat rumah tangga, gosip-gosip pisah ranjang selama ini berujung di meja hijau perceraian. Sekarang rumah tangga daerah Agam telah sampai pada tahapan pengajuan permohonan atau gugatan cerai. Selanjutnya DPRD Agam akan meneruskan surat wakil bupati tersebut kepada Gubernur Sumbar untuk ditindaklanjuti. Namun, dalam perkara rumah tangga biasanya majelis hakim melakukan upaya mediasi antar kedua pasang suami istri agar memikirkan ulang langkah yang sedang diambilnya. Banyak hal yang akan disampaikan sebagai bahan pertimbangan kepada pemohon dan termohon. Namun pada perkara pengunduran diri wakil bupati ini tentu tidak bisa serta merta disamakan dengan perkara perceraian biasa.

Kabarnegeri.com memiliki tujuan untuk menyebarkan fakta secara up to date, aktual, serta mengungkap realita yang tidak diungkapkan oleh media lain.

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store