Berita

 Network

 Partner

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Badan Eksekutif Mahasiswa UI Desak Kematian Akseyna Dituntaskan

Badan eksekutif mahasiswa UI ingin kasus Akseyna tuntas (ist)
Badan eksekutif mahasiswa UI ingin kasus Akseyna tuntas (ist).

Redaktur:

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mendesak agar kasus kematian mahasiswa UI bernama Akseyna Ahad Dori diusut tuntas. Mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas MIPA UI itu meninggal delapan tahun lalu.

Mahasiswa UI sempat menggelar aksi simbolik mengenang delapan tahun kematian Akseyna di Danau Kenanga UI. Mereka berorasi Jumat (31/3/2023) sore di lokasi penemuan jasad Akseyna.

Sejumlah mahasiswa mengenakan pakaian berwarna hitam. Beberapa membawa poster foto Akseyna sebagai simbol mengenang sewindu meninggalnya Akseyna.

Spanduk bertulisan ‘Sewindu Dibuat Semu #8 Tahun Akseyna’. Orator menyampaikan kekecewaan karena kasus Akseyna, yang ditemukan tewas tenggelam dengan tas berisi batu di Danau UI, tak kunjung terungkap.

Sejumlah mahasiswa membawa poster foto Akseyna dengan tulisan ‘Menolak Lupa 26 Maret 2015 Tuntut Keadilan Untuk Akseyna’. Ketua BEM FIA UI Verrel menilai ada pembiaran terkait tewasnya Akseyna.

“Selama 8 tahun ini di tim keluarga dan mahasiswa tidak berhenti memperjuangkan keadilan tapi fakta yang di lapangan pihak kepolisian dan UI diam seribu bahasa seperti ada yang ditutup-tutupi padahal sejak awal sudah jelas ini kasus pembunuhan,” kata Verrel di UI.

Verrel mendesak polisi dan UI mengusut tuntas kematian Akseyna. Dia mengatakan tewasnya Akseyna menjadi duka berkepanjangan.

“Jadi tuntutan kami bagaimana polisi dan UI mengusut tuntas siapa pelakunya. Karena ini duka berkepanjangan,” jelasnya.

 

Pihak UI buka suara terkait kekecewaan yang disampaikan BEM UI atas misteri kematian Akseyna Ahad Dori yang belum terungkap. Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan saat ini kasus tersebut merupakan tanggung jawab kepolisian.

“Kasus almarhum, seperti kita ketahui bersama, sudah menjadi tanggung jawab Kepolisian RI,” kata Amelita saat dihubungi, Sabtu (1/4/2023).

“Secara normatif dan legal, Kepolisian RI merupakan pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menangani kasus-kasus seperti ini,” sambungnya.

Kabarnegeri.com memiliki tujuan untuk menyebarkan fakta secara up to date, aktual, serta mengungkap realita yang tidak diungkapkan oleh media lain.

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store