Diduga Korupsi Kapal Cepat, Masyarakat Desak Eks Bupati Sumenep Busyro Karim Ditersangkakan
Redaktur: Yoshi
Sejumlah pemuda mengatasnamakan Kaukus Muda Sumenep (KMS) melakukan aksi demonstrasi depan gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (18/7/2023).
Mereka menuntut agar Kejagung melakukan supervisi dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan kapal cepat fiktif Sumenep Rp 8 miliar.
Menurut koordinator aksi, Abdul Sanusi, korupsi pengadaan kapal fiktif tersebut terjadi pada saat Busyro Karim menjadi bupati Sumenep.
Abdul Sanusi menduga keterlibatan Busyro Karim dalam kasus tersebut sehingga mantan bupati Sumenep itu harus ditangkap.
“Pengadaan kapal cepat merupakan persetujuan bupati pada saat itu yaitu Busyro Karim. Jadi sangat kuat dugaan kalau Busyro Karim yang menikmati uang haram tersebut,” kata Abdul Sanusi depan Kejagung.
“Kejari Sumenep hanya mentersangkakan anak buah Busyro Karim dan sampai saat ini belum berani memeriksa dan mentersangkakan Busyro Karim,” jelasnya.
Karena itu, kata Abdul Sanusi, meminta Kejagung melakukan atensi dan perintahkan Kejari Sumenep untuk tidak tebang pilih dan segera menangkap Busyro Karim.
“Tida ada kata maaf untuk koruptor karena itu Kejagung harus turun tangan untuk perintahkan Kejari Sumenep tangkap Busyro Karim yang diduga kuat menikmati uang haram kapal gaib itu,” tuturnya.
Abdul Sanusi memastikan akan terus melakukan aksi dan meminta Kejagung mengambil alih kasus tersebut sehingga Busyro Karim ditangkap.
“Kalau Busyro tidak ditangkap dan ditahan maka kami (KMS) siap aksi berjilid-jilid hingga Kejagung mengambil alih kasus ini,” tandasnya.