Berita

 Network

 Partner

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dirjen Minerba Bakal Temui Polhukam Bentuk Satgas Mafia Tambang

Redaktur:

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Letnan Jenderal TNI Bambang Suswantono menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi mafia tambang. Ia bakal menemui Menteri Politik Hukum dan HAM Mahfud MD untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Dalam Satgas tersebut, seluruh instansi penegak hukum akan terlibat. Mulai dari kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga tentara.

“Saya akan koordinasi dengan Polhukam, bahwa Satgas yang dibentuk akan berjalan nanti. Saya minta semua aparat penegak hukum ada di situ. Ada dari Polri, Kejagung, KPK, atau ditambah lagi TNI,” jelas Bambang melalui keterangannya dikutip dari kanal Youtube Ditjen Minerba, Rabu (13/9).

Menurutnya, kasus mafia tambang yang belakangan terjadi bukan hanya tambang ilegal. Melainkan juga permainan tumpang tindih izin pertambangan dan pengambilalihan kepemilikan saham perusahaan tambang secara sepihak.

“Ini semua untuk menghindari supaya jangan ada masalah di kemudian hari, yang terkait masalah tumpang tindih, perebutan saham, dan sebagainya,” ungkap Bambang.

Sebelumnya, kasus pengambilalihan saham dialami oleh PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan tambang nikel di Sulawesi Selatan. Kasus ini sempat menjadi perhatian Kemenko Polhukam. Terbaru, kasus serupa juga dialami oleh PT Anzawara Satria, perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Selatan.

Perubahan pemegang saham sekaligus pengurus PT Anzawara disahkan oleh Kemenkumham tanpa melalui persetujuan Menteri ESDM. Padahal, perubahan kepemilikan pada suatu Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib mendapat persetujuan kementerian teknis.

“Semuanya harus melalui prosedur. Tidak ada yang potong kompas. Saya tidak menghambat rekan-rekan badan usaha untuk berusaha. Namun ada aturan main yang harus ditepati,” tegas Bambang.

Kabarnegeri.com memiliki tujuan untuk menyebarkan fakta secara up to date, aktual, serta mengungkap realita yang tidak diungkapkan oleh media lain.

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store