Berita

 Network

 Partner

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Lima Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara Dihukum Berat

Lima Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara Dihukum Berat
Lima Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara Dihukum Berat (ist).

Redaktur:

Lima Polisi pelaku calo penerimaan anggota Bintara di Jawa Tengah akan diberhentikan secara tidak terhormat karena perbuatannya mencoreng instansi kepolisian.

Kepastian ini didapati setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para pelaku dihukum berat dari sanksi pemecatan hingga diproses pidana.

“Saya minta kemarin lima orang calo yang didapat di Jawa Tengah kemarin diproses hukumnya tidak hanya ringan berupa demosi. Kemarin sudah saya perintahkan kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam agar diberikan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan proses pidana,” kata Sigit.

Arahan tegas ini disampaikan Sigit saat menutup Rakernis SDM Polri di Riau pada Jumat (17/3/2023). Sigit mengatakan saat ini pihaknya secara serius tengah memperbaiki citra Polri. Sigit pun mengaku tidak akan memberikan toleransi kepada para anggota Polri yang tidak bisa menjaga nama baik institusi.

“Karena kita semua sudah serius. Kemudian di luar masih ada yang main-main dan menembak di atas kuda apa jadinya kita dan juga anggota masih mau percaya seperti ini,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH hari Senin besok. Dan pada hari Rabu (22/3) akan diupacarakan bersama oknum lain yang juga dijatuhi PTDH.

“Rencana juga hari Rabu terhadap yang bersangkutan akan langsung diupacarakan bersama-sama dengan anggota yang di-PTDH dalam kasus yang lain,” kata Iqbal, Minggu (19/3/2023).

Ia menjelaskan secara resmi, kelima personil tersebut saat ini menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

“Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan itu,” jelasnya.

Iqbal menjamin kasus yang terjadi pada penerimaan bintara Polri tahun 2022 itu diungkap tuntas. Siapapun yang curang akan ditindak tegas.

“Prinsipnya proses rekrutmen anggota Polri menjunjung tinggi komitmen BETAH (bersih, transparan dan akuntabel). Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas,” tandas Iqbal.

Kabarnegeri.com memiliki tujuan untuk menyebarkan fakta secara up to date, aktual, serta mengungkap realita yang tidak diungkapkan oleh media lain.

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store