Berita

 Network

 Partner

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Bukittinggi Masih Butuh Keseriusan

Redaktur:

Oleh: Gerry Saputra (Mahasiswa UIN SMDD Bukittinggi)

Fenomena prostitusi online dan LGBT di berbagai daerah di Indonesia tidak bisa kita bantah keberadaannya, penyimpangan sosial ini merupakan salah satu penyakit masyarakat walaupun disigi dari ajaran atau doktrin agama manapun yg ada di Indonesia. Meskipun dia terjadi dikarenakan kondisi sosial atau pun kondisi ekonomi yang terjadi di masyarakat.

Kota Bukittinggi sebagai sebuah kota kecil yang berada di bumi Minangkabau, yang terkenal dengan nilai-nilai adat dan islamnya sedang mengimplementasikan program pemberantasan penyakit masyarakat ini, dimana salah satunya yaitu pemeberantasan terhadap pelaku LGBT dan pelaku transaksi seks melali jaringan online ataupun offline. Namun yang terjadi masalah terkait LGBT belum terekspos lebih, terakhir pada bulan maret 2023 dilansir dari media riau1.com. Satpol PP atau petugas yang terkait dalam program ini hanya berhasil menangkap wanita yg diduga pekerja seks komersial.

Yang membuat ini terasa janggal, pihak terkait dalam program ini hanya bisa menangkap saja tanpa ada keterangan tentang tindak lanjut terhadap pelaku, Dimana yang kita tau PSK (Pekerja Seks Komersial) mempunyai latar belakang atau alasan tersendiri untuk terjun ke kedaan tersebut.

Dalam beberapa hari ini dilansir dari media Inews.id, terjadi transaksi prostitusi online di bawah jembatan fly over terminal bus Simpang Aur di Kota Bukittinggi. Dan dilansir dari infosumbar.net dan padang tribunnews, terjadi Pengamanan 3 (tiga) PSK dan pasangan ilegal di kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittnggi. Dimana pelaku bertransaksi di luar Kota Bukittinggi dan melakukan kegiatannya di Kota Bukittinggi.

Sangat disayangkan pihak terkait dalam masalah ini hanya memberikan sanksi administrasi saja yang tertuai di Perda No.3 tahun 2015 dan berpikir akan membuat pelaku jera terhadap tindakan yang mereka lakukan tanpa ada tindak lanjut yang jelas terhadap pelaku.

Tindak lanjut disini dapat diartikan seperti pembinaan, edukasi atau penyuluhan terhadap para pelaku agar mereka jera atau bisa keluar dari keadaan dimana mereka tidak harus melakukan tindakan prostitusi kembali.

Jika pemerintah serius seharusnya sebelum dengan gencar menyuarakan program Pekat ini, pihak yang terkait harus melakukan survei tempat, edukasi, sosialisasi atau pembentukan tim yang benar-benar bisa menangani dan memberikan solusi terhadap apa yang terjadi pasca tertangkap nya pelaku prostitusi online tersebut. Penanganan pada penginapan yg hanya sampai level hotel melati saja membuat pemberantasan prostitusi dan LGBT ini tidak bisa dikatakan berjalan maksimal.

Kabarnegeri.com memiliki tujuan untuk menyebarkan fakta secara up to date, aktual, serta mengungkap realita yang tidak diungkapkan oleh media lain.

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store