Berita

 Network

 Partner

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Industri AMDK Minta Perlindungan Pemerintah dari Raper BPOM yang Diskriminatif

Redaktur:

Jakarta – Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) mengadakan pertemuan di Jakarta pada Kamis, 03/08/23). Acara ini merupakan kesempatan bagi para pengusaha di industri air minum dalam kemasan dari seluruh Indonesia untuk berinteraksi dalam rangka silaturahmi dan juga melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Pertemuan tersebut berlangsung di jalan Percetakan Negara, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD ASPADIN) dari berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Para ketua DPD tersebut datang bersama Sekretaris Jenderal dan Wakil Ketua Umum bidang Organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) ASPADIN. Rombongan dari ASPADIN tiba di lokasi pukul 09.50 WIB dan diterima dengan hangat oleh pihak BPOM RI.

Kedatangan para ketua DPD ASPADIN dari seluruh Indonesia memiliki maksud dan tujuan yang jelas. Mereka ingin menjalin silaturahmi secara langsung dengan Kepala BPOM RI dan jajaran pejabat BPOM RI. Pertemuan ini dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi anggota ASPADIN terkait beberapa hal penting yang berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah sebagai regulator dan stabilisator dalam industri ini.

Para pengusaha ingin menyoroti perlunya pemerintah untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada pelaku usaha dalam bentuk menciptakan iklim usaha yang stabil dan tidak memihak. ASPADIN berharap agar pemerintah dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaku usaha tanpa adanya diskriminasi. Mereka menganggap bahwa stabilitas iklim usaha yang kondusif akan berdampak positif pada pertumbuhan industri air minum dalam kemasan di Indonesia.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen ASPADIN dalam menjalin kerja sama yang baik dengan pihak berwenang, serta menjaga komunikasi yang terbuka dan konstruktif demi kepentingan industri dan masyarakat secara luas.

Dengan adanya pertemuan ini, ASPADIN berharap bahwa pesan-pesan penting yang disampaikan kepada BPOM RI dapat direspons dengan baik dan memberikan dampak positif bagi industri air minum dalam kemasan serta semua pihak yang terlibat.

Dalam pertemuan bersejarah antara Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), terungkap dua hal penting yang menjadi sorotan para pelaku usaha. ASPADIN, melalui para Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD ASPADIN) dari seluruh Indonesia, menyampaikan keresahan yang dirasakan oleh pelaku usaha AMDK Galon Guna Ulang Polikarbonat (GGU PC) terhadap rancangan peraturan BPOM yang dianggap berpotensi mengancam keberlanjutan usaha mereka.

Kabarnegeri.com memiliki tujuan untuk menyebarkan fakta secara up to date, aktual, serta mengungkap realita yang tidak diungkapkan oleh media lain.

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store