Pemprov Jambi Larang Truk Batu Bara H-7 Idul Fitri
Redaktur: Redaksi Kabar Negeri
Pemerintah Provinsi Jambi melarang truk barang dan batu bara melintas di wilayahnya mulai H-7 hingga H+7 Lebaran Idul Fitri 2023. Penghentian operasional truk itu demi arus mudik tahun ini lancar.
“H-7 Lebaran semua kendaraan yang masalah angkutan batu bara sudah tidak ada lagi,” kata Gubernur Jambi, Al Haris, seperti dikutip detikSumut, Senin (10/4/2023).
Al Haris menyampaikan operasional batu bara yang disetop juga berlangsung hingga sepekan sesudah lebaran atau H+7 Lebaran.
Selama truk batu bara tak melintas wilayah Jambi, Pemprov menginstruksikan Dinas PUPR untuk melakukan perbaikan jalan.
“Nanti setelah aktivitas itu disetop jadi saya minta balai jalan dan dinas PUPR bekerja lagi untuk fokus menimbun jalan-jalan yang rusak baik jalan provinsi maupun nasional. Selama dua minggu itu saya rasa waktu yang cukup baik untuk kita dalam perbaikan jalan itu,” ujar Al Haris.
Al Haris menyebut Lebaran tahun ini diprediksi akan ada peningkatan jumlah pemudik. Terlebih PPKM se-Indonesia sudah ditiadakan.
Pemprov Jambi meminta pihak Dinas Kesehatan untuk siaga dalam pencegahan dan pemeriksaan bagi para pemudik baik pergi maupun masuk wilayah Jambi.
Al Haris juga mengingatkan penghentian aktivitas angkutan mulai H-7 lebaran, tidak termasuk truk logistik.