Pendaftaran Taruna dan Taruni Akpol Dibuka
Redaktur: Redaksi Kabar Negeri
Pendaftaran taruna dan taruni Akademi Polisi (Akpol) Republik Indonesia 2023 dibuka pada 4 April – 14 April 2023. Dikutip dari Pengumuman Penerimaan Taruna/I Akpol Tahun Anggaran 2023 di laman resminya, jumlah kuota peserta didik yang akan diterima tahun ini adalah 175 orang. 175 Orang tersebut terdiri dari 150 taruna dan 25 taruni.
Nantinya, para pendaftar akan melakukan pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah selama 4 tahun lamanya.
Namun, ujian atau pemeriksaan penerimaan taruna/taruni Akpol akan diselenggarakan oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda masing-masing.
Setelah lulus tingkat daerah, calon taruna/taruni baru akan melakukan seleksi tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah.
Untuk mendaftar ada berbagai syarat yang harus dipenuhi calon taruna/taruni, yaitu sebagai berikut:
Syarat Pendaftaran Taruna/Taruni Akpol 2023
1. Persyaratan Umum:
– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
– Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
– Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
– Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
– Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
2. Persyaratan Khusus
– Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
– Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A, B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.
– Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
– Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.
– Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.
– Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.
– Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.
– Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.
– Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
– Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
– Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.
– Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai.
– Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbudristek.
– Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP.
– Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku.
– Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda asal atau mendaftar di Polda tempat sekolah berada.
– Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
– Memiliki persetujuan dari orang tua/wali.
– Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.
– Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
– Bagi yang sudah bekerja pastikan untuk mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima.
– Mengikuti berbagai ujian yang ditentukan.