Woman Talkshow KOHATI PB HMI: Kuota 30 Persen, Representatif atau Partisipatif?
Redaktur: Yoshi
Jakarta – Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) menyelenggarakan Woman Talkshow dengan mengangkat tema “Kuota 30 persen, Representatif atau Partisipatif”.
Talkshow yang berlangsung hybrid di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, dihadiri sekitar tiga ratus peserta dari kalangan mahasiswa dan kelompok organisasi Cipayung Plus, LSM, Ketua BEM perempuan, ketua bidang pemberdayaan perempuan (PP), kader HMI, serta dosen dan aktivis perempuan muda se-Indonesia.
Ketua Pelaksana Masnia Ahmad dalam laporannya dihadapan ratusan peserta mengatakan, kegiatan Talkshow bertujuan merefleksikan kaum perempuan untuk mengambil peran di ranah publik dalam hal ini bidang politik dalam kuota 30 persen tersebut. Keterwakilan perempuan dalam kontestasi politik sebesar 30 persen masih terus hangat dan penting untuk didiskusikan dewasa ini. Terlebih menjelang pesta politik pada tahun 2024 mendatang. Setiap warga negara termasuk perempuan tentunya mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi aktor dalam kontestasi tersebut.
Lanjut Masnia, keterwakilan sebesar 30 persen sesuai amanah undang-undang ini belum tercapai sepenuhnya. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan bahwa adanya perempuan menduduki kursi parlemen apakah sebatas partisipasi untuk memenuhi kuota yang disyaratkan undang-undang. Diskusi ini bisa merefleksikan kita kaum perempuan, juga membawa Kohati lebih mengambil peran di ranah publik, bahkan sebagai pengambil kebijakan di Indonesia,” terangnya, Senin (27/03/2023).
Hal senada disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Kohati PB HMI Nurmaida Saan. Selaku inisiator talkshow politik ini mengatakan bahwa perempuan sama halnya dengan kaum laki-laki yang mempunyai kualifikasi di ranah politik.
“Kualifikasi kita adalah bukan sesama perempuan tetapi kaum laki-laki, dan posisi kita dengan mereka sebagai mitra sejajar,”.
Ketua Umum Kohati PB HMI Umiroh Fauziah dalam sambutannya, meski kuota 30 persen ini belum tercapai di Indonesia, namun jika dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia sebagai negara demokrasi sudah lebih unggul. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kursi-kursi di parlemen yang digawangi oleh kaum perempuan.
“Representasi atau keterwakilan, hanya terhitung 20,8 persen dari kalangan perempuan. Apakah kuota 30 persen ini bukan hanya sekedar sistem yang mengatur sehingga tataran pusat baru mencapai 20 persen. Meski belum tercapainya keterwakilan perempuan di Indonesia, negara ini masih lebih unggul dibanding negara lain, seperti pernah adanya presiden perempuan dan menteri perempuan,”