Berita

 Network

 Partner

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Jumlah Pemilih di Provinsi Maluku Utara Berapa?

Jumlah pemilih Maluku Utara Malut
Jumlah pemilih Maluku Utara (ist).

Redaktur:

Jumlah pemilih di Provinsi Maluku Utara menurut KPU Maluku Utara mencapai 976.591 orang. Hal ini berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemutakhiran melalui metode Coklit yang telah dilakukan oleh petugas Pantarlih.

Menurut Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Maluku Utara Reni S. Banjar, pada tanggal 14 Maret pukul 24.00 WIT, jumlah pemilih aktif yang telah dilakukan coklit mencapai 976.591 orang dari total pemilih sebanyak 952.046 orang.

Namun, dokumen laporan hasil coklit dari Pantarlih ke PPS masih terdapat beberapa desa yang belum rampung sehingga capaian persentase per 14 Maret adalah 96,772 persen.

Persentase jumlah pemilih aktif untuk 10 kabupaten/kota di Malut adalah sebagai berikut: Halmahera Barat 99,18 persen, Halmahera Selatan 100 persen, Halmahera Tengah 99,32 persen, Halmahera Timur 97,16 persen.

Halmahera Utara 81,05 persen, Kepulauan Sula 99,41 persen, Kota Ternate 100 persen, Kota Tidore Kepulauan 100 persen, Pulau Morotai 98.82 persen dan Kabupaten Pulau Taliabu 100 persen.

Jumlah pemilih di Provinsi Maluku Utara yang kategori baru yang terdiri dari pemilih yang baru didata pada saat coklit atau pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih kemudian dimasukkan ke dalam Daftar Potensial Pemilih sejumlah 24.523 orang.

Untuk Pemilih kode 8 atau salah penempatan TPS dan telah diperbaiki penempatan TPS sebanyak 103.408 orang, pemilih baru 127.209, pemilih sesuai adalah 663.209, dan pemilih meninggal adalah 17.931 orang.

Selain itu, ada juga pemilih di bawah umur 311 orang, TNI adalah Prajurit TNI aktif dan atau Pemilih telah beralih status dari sipil menjadi prajurit TNI sejumlah 955 orang.

Polri adalah anggota Polri aktif dan atau Pemilih beralih status dari sipil menjadi anggota Polri sejumlah 758 orang, pemilih kode 8 salah penempatan TPS 115.669, dan jumlah total TMS adalah 135.624 orang.

Untuk pemilih ubah data, kategori pemilih ubah data adalah jika terdapat informasi pemilih yang tidak akurat, salah, atau tidak lengkap maka Pantarlih memperbaiki atau melengkapi data tersebut berdasarkan KTP elektronik atau KK Pemilih.

Menuliskan kode ubah data pada kolom keterangannya yang tercatat pada saat pelaksanaan Coklit yang lalu sejumlah 54.901. Pemilih ditandai adalah pemilih yang pindah domisili dan tidak dikenal sejumlah 98.312.

Kabarnegeri.com memiliki tujuan untuk menyebarkan fakta secara up to date, aktual, serta mengungkap realita yang tidak diungkapkan oleh media lain.

Ikuti Kabarnegeri.com

Get it on Google play store
Download on the Apple app store